Pemkab Kukar Siap Bayar Ganti Rugi Lahan Warga untuk Pembangunan Jalan Jongkang
Restu
Irawan
POSKOTAKALTIMNEWS.COM,
KUKAR-
Sekitar 8 hektare lahan masyarakat yang
terkena pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur jalan Jongkang,
Kecamatan Loa Kulu. Pemkab Kukar 2023 ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp.
1,5 milliar untuk pembebasan lahan masyarakat.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wisnu
Wardana melalui Kepala Bidang Bina Marga Restu Irawan mengatakan, Pemerintah
daerah telah berkomitmen untuk menyelesaikan lahan masyarakat yang terkena
pelebaran pembangunan jalan jongkang tersebut. Komitmen tersebut telah
disepakati oleh masyarakat sejak pembangunan dimulai.
"Ada sekitar 8 hektare lahan masyarakat
yang terkena pelebaran, dalam penyelesaian itu kami cicil, tahun ini sudah ada
anggarannya untuk pembebasan lahan tersebut," kata Restu Irawan kepada
Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023).
Kata dia, 2023 ini telah dianggarkan sekitar
Rp. 1,5 milliar untuk beberapa warga yang terkena pembebasan lahan. Dinas PU
berupaya pada APBD berikutnya bisa dianggarkan kembali, untuk pembebasan lahan
masyarakat.
Ia juga menyebutkan, terkait dengan pelebaran
jalan baru, tentunya yang menjadi kendala yakni lahan masyarakat, karena
bersinggungan langsung dengan lahan mereka.
"Ada sekitar ratusan warga yang terkena
pembebasan lahan. Kita juga melakukan pembayaran sesuai data, melalui by name
by addres," sebutnya.
Menurutnya, pembebasan lahan juga harus
segera dituntaskan, jadi bisa seiring berjalan dengan pembangunan fisiknya
juga.
"Biaya terkahir untuk pembebasan lahan
mencapai sekitar Rp. 50 milliar, pembebasan lahan ini memerlukan anggaran
besar. Kita komitmen ketika ada anggaran pasti kita bayarkan," tutupnya.(riz)