Pemkab Kukar Siap Bayar Ganti Rugi Lahan Warga untuk Pembangunan Jalan Jongkang

img

Restu Irawan

POSKOTAKALTIMNEWS.COM, KUKAR- Sekitar 8 hektare  lahan masyarakat yang terkena pembebasan lahan untuk pembangunan infrastruktur jalan Jongkang, Kecamatan Loa Kulu. Pemkab Kukar 2023 ini mengalokasikan anggaran sekitar Rp. 1,5 milliar untuk pembebasan lahan masyarakat.

Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar Wisnu Wardana melalui Kepala Bidang Bina Marga Restu Irawan mengatakan, Pemerintah daerah telah berkomitmen untuk menyelesaikan lahan masyarakat yang terkena pelebaran pembangunan jalan jongkang tersebut. Komitmen tersebut telah disepakati oleh masyarakat sejak pembangunan dimulai.

"Ada sekitar 8 hektare lahan masyarakat yang terkena pelebaran, dalam penyelesaian itu kami cicil, tahun ini sudah ada anggarannya untuk pembebasan lahan tersebut," kata Restu Irawan kepada Poskotakaltimnews, di ruang kerjanya, Senin (13/2/2023).

Kata dia, 2023 ini telah dianggarkan sekitar Rp. 1,5 milliar untuk beberapa warga yang terkena pembebasan lahan. Dinas PU berupaya pada APBD berikutnya bisa dianggarkan kembali, untuk pembebasan lahan masyarakat.

Ia juga menyebutkan, terkait dengan pelebaran jalan baru, tentunya yang menjadi kendala yakni lahan masyarakat, karena bersinggungan langsung dengan lahan mereka.

"Ada sekitar ratusan warga yang terkena pembebasan lahan. Kita juga melakukan pembayaran sesuai data, melalui by name by addres," sebutnya.

Menurutnya, pembebasan lahan juga harus segera dituntaskan, jadi bisa seiring berjalan dengan pembangunan fisiknya juga.

"Biaya terkahir untuk pembebasan lahan mencapai sekitar Rp. 50 milliar, pembebasan lahan ini memerlukan anggaran besar. Kita komitmen ketika ada anggaran pasti kita bayarkan," tutupnya.(riz)